You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Purbayasa
Purbayasa

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MEDIA INFORMASI TENTANG DESA PURBAYASA KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA =================== MEDIA INFORMASI TENTANG DESA PURBAYASA KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA =================== MEDIA INFORMASI TENTANG DESA PURBAYASA KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA =================== MEDIA INFORMASI TENTANG DESA PURBAYASA KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA ===================

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

DESA PURBAYASA 30 April 2014 Dibaca 245 Kali

Lembaga  Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.418.595.358,00 Rp 1.881.837.749,00
75.38%
Belanja
Rp 1.462.324.136,00 Rp 1.751.410.788,00
83.49%
Pembiayaan
Rp 44.573.039,00 Rp -130.426.961,00
-34.17%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 47.865.000,00 Rp 66.600.000,00
71.87%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 792.749,00 Rp 792.749,00
100%
Dana Desa
Rp 547.858.800,00 Rp 861.537.000,00
63.59%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 38.598.000,00 Rp 64.330.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 473.178.000,00 Rp 473.178.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 160.000.000,00 Rp 265.000.000,00
60.38%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 150.000.000,00 Rp 150.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 302.809,00 Rp 400.000,00
75.7%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 597.503.926,00 Rp 637.166.126,00
93.78%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 773.634.210,00 Rp 997.593.662,00
77.55%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 14.700.000,00 Rp 15.200.000,00
96.71%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 450.000,00 Rp 22.700.000,00
1.98%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 76.036.000,00 Rp 78.751.000,00
96.55%