Profil PPID Desa

Profil PPID Desa

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Purbayasa Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga dibentuk oleh Kepala Desa Purbayasa pada tanggal 30 Juli 2019, dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 16 Tahun 2019.

Tugas PPID Desa Purbayasa Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Desa Purbayasa sebagai berikut :

  1. Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi;
  2. Pelayanan Informasi sesuai aturan yang berlaku;
  3. Pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat dan sederhana;
  4. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
  5. Pengujian Konsekuensi;
  6. Pengklasifikasian informasi dan atau cara pengubahannya;
  7. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
  8. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publi

Silakan baca SK PPID secara lengkap dibawah ini :

Download SK PPID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *